Tembilahan (Kemenag) - Balai Penasihatan Perkawinan,
Perceraian, dan Rujuk (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA) Keritang memberikan
bimbingan kepada sepasang calon pengantin, Evi Dahlan dan Ernawati, pada Senin
(17/3/2025). Bimbingan pra-nikah ini dipandu oleh Penyuluh Agama, Zuryana, dan
berlangsung di KUA Keritang.
Bimbingan pra-nikah merupakan salah satu program rutin BP4
KUA Keritang dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada
calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Materi yang
disampaikan meliputi berbagai aspek, seperti hak dan kewajiban suami istri,
komunikasi dalam keluarga, kesehatan reproduksi, dan manajemen keuangan
keluarga.
"Bimbingan pra-nikah ini sangat penting untuk membekali
calon pengantin dengan ilmu dan pemahaman yang cukup tentang kehidupan rumah
tangga. Kami berharap, dengan mengikuti bimbingan ini, mereka dapat membangun
keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujar Zuryana.
Evi Dahlan dan Ernawati mengaku sangat terbantu dengan
adanya bimbingan pra-nikah ini. Mereka mendapatkan banyak pengetahuan baru
tentang kehidupan rumah tangga yang belum mereka ketahui sebelumnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada BP4 KUA Keritang
atas bimbingan yang diberikan. Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk
mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga," kata Evi Dahlan. (Ria)