Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama Kec. Singingi lakukan mencari titik kordinat empat sudut untuk peta cek kawasan yang dilakukan oleh BPN kabupaten Kuantan Singingi, Minggu 30 Agustus 2020.
Ka. KUA Kec. Singingi H. HARDIYON, S. Ag mengutus Ali Muhammad Afan, S. Ag untuk mendampingi pegawai dari BPN Kab. Kuantan Singingi NOPRIZALDI. SE, untuk mencari titik kordinat tersebut.
Titik kordinat ini merupakan salah satu unsur untuk melakukan SARTIFIKAT TANAH. kali ini tanah KUA Kec. Singingi yang di Hibahkan oleh Pemerintah Kelurahan Muaralembu.
Pembicaraan kami dengan Pegawai BPN, setelah titik kordinat didapat di lakukan musyawarah antara mereka, baru di ajukan pada daftar loket untuk pengukuran.
Mudah - mudahan keinginan KUA Kecamatan Singingi terwujud untuk supaya tanah Kantor punya Sartifikat. Ungkap Ali ( A/N )