Indragiri Hulu, (Inmas). Lembaga keuangan mempunyai arti penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara bertahap pemerintah telah mengatur pengembangan usahanya melalui Peraturan Pemerintah maupun Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik turut menyediakan data dari lembaga keuangan tersebut melalui Survei Lembaga Keuangan (SLK). Survei Lembaga Keuangan mencakup dua jenis kegiatan, yakni Pedagang Valuta Asing dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Jum’at 21 Juli 2023, Sekretaris 2 KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Kankemenag Kab. Inhu Suratmi, S.E sambut dan pendampingan Tim BPS (Badan Pusat Statistik) Kab. Inhu melakukan kegiatan Survei Lembaga Keuangan Tahun 2022 pada KPN Kankemenag Kab. Inhu.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah mendapatkan karakteristik Koperasi Simpan Pinjam yang meliputi tingkatan usaha koperasi, tingkat bunga pinjaman koperasi, dan jumlah anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola serta karakteristik keuangan melalui Laporan Keuangan berupa Neraca dan Laporan Rugi/Laba. Kegiatan Survei Lembaga Keuangan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pada bulan Maret hingga Oktober setiap tahunnya. Data yang diperoleh adalah data tahunan dari tahun sebelumya, demikian disampaikan salah seorang tim BPS Kab. Inhu.(tulang)
BPS SURVEI LEMBAGA KEUANGAN KPN KANKEMENAG KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Lembaga keuangan mempunyai arti penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara bertahap pemerintah telah mengatur pengembangan usahanya melalui Peraturan Pemerintah maupun Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.