0 menit baca 0 %

BUKA BIMTEK IKM, Dr. H. DARWISON, MA (KAKANKEMENAG KAB. INHU) BERI APRESIASI TERHADAP KKM MI WILAYAH 2 KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah.
Sesuai dengan Permendikbudristek No.5 Tahun 2022 dan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Sekolah/Madrasah, Kementerian Agama telah menetapkan madrasah melaksanakan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 di jenjang RA, MI, MTs, dan MA sebagai percontohan. Pada tahun 2024 madrasah ditargetkan sudah melaksanakan kurikulum mereka secara keseluruhan, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dalam acara pembukaan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Se-KKM MIN 2 Inhu yang diikuti sebanyak 102 peserta terdiri dari kepala madrasah dan guru, dilaksanakan dari 21 s.d 22 Desember 2022 di MIN 2 Inhu.
Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran. Kurikulum Merdeka di Madrasah adalah kurikulum mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kurikulum Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab khusus Madrasah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, dan nilai-nilai kekhasan Madrasah yang dikembangkan oleh madrasah. Implementasi kurikulum merdeka di madrasah adalah pelaksanaan kurikulum yang memberi ruang kreativitas dan inovasi kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.
Religiosity Index merupakan sistem respon dan peringatan dini tentang kondisi kerukunan di suatu wilayah. Religiosity Index dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan. Moderasi Beragama, Toleransi Beragama memperkuat Kondisi Kerukunan Umat Beragama. Selaku ASN Kementerian Agama harus peduli terhadap situasi kerukunan di lingkungannya serta memberikan informasi terkait dengan gejala-gejala yang dapat merusak kerukunan. Melalui early warning system (sistem peringatan dini) dan data yang akurat dapat mendeteksi dini persoalan-persoalan seperti intoleransi, pendirian rumah ibadah dan sebagainya sehingga akan mempermudah melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu diujung arahannya.
Mengakhiri arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu memberikan apresiaasi atas pelaksanaan kegiatan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka KKM MI Wilayah 2 Kab. Inhu.(tulang)