Rokan Hilir (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah (MA) Al Islamiyah Pekaitan. Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini.
Program BRUS diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, H. Khairul menegaskan bahwa pelaksanaan BRUS merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan profesi dan melindungi mereka dari dampak negatif pernikahan dini.
“Program BRUS ini adalah wujud nyata dari perhatian Kementerian Agama terhadap masa depan remaja. Melalui kegiatan ini, kita ingin membekali mereka dengan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan, serta bahaya dari pernikahan dini,” ujar H. Khairul.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini para siswa akan mendapatkan berbagai materi, mulai dari bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja, hingga pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
"Semoga ilmu yang didapat dari kegiatan ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bekal untuk menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan,” harapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Tarmizi, pihak Puskesmas Kecamatan Pekaitan, serta Kepala KUA Kecamatan Pekaitan. Para narasumber turut memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan remaja serta bahaya narkoba dalam kehidupan, khususnya bagi kalangan pelajar.
Di akhir kegiatan, para peserta BRUS menerima sertifikat sebagai tanda bahwa mereka telah mengikuti bimbingan dan pembinaan secara resmi. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ka Kankemenag Rokan Hilir kepada perwakilan siswa.
Melalui pelaksanaan program BRUS ini, diharapkan dapat terus memperkuat peran lembaga pendidikan dan KUA di lingkungan Kankemenag Rokan Hilir dalam membentuk generasi muda yang sehat, aktif, cerdas dan berakhlak mulia (Humas)