0 menit baca 0 %

Buka BRUS, Kakankemenag Rohil Sampaikan Jangan Nikah Muda

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I didampingi Kasi Bimas Islam, H.Suhaimi,S.Ag membuka kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Kegiatan diadakan di Hotel Mahera Bagansiapiapi diikuti oleh siswa siswi dari SMA, MAN dan SMK Kabupaten Rokan Hi...


Rokan Hilir (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I didampingi Kasi Bimas Islam, H.Suhaimi,S.Ag membuka kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Kegiatan diadakan di Hotel Mahera Bagansiapiapi diikuti oleh siswa – siswi dari SMA, MAN dan SMK Kabupaten Rokan Hilir, Kamis  (8/9/2022).

Sebagai fasilitator adalah staf Kasi Bimas Islam Hj.Siti Khadijah, Mela, Melliyani dan  Junaidi Dasrul dari penyuluh agama Islam Non PNS Bangko serta Narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau H.Agustiar,S.Ag ,dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir dan dari Badan Kebidanan.

H.Suhaimi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah diadakan adalah untuk memberikan pemahaman serta pembekalan kepada remaja usia sekolah sebelum melakukan pernikahan. 

Selain itu juga memberikan gambaran terkait dengan alat reproduksi dan kesehatan reproduksi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Drs.H.Naini,M.Pd.I, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Seksi Bimas Islam. Hal ini penting mengingat tingkat perceraian di Indonesia  tinggi dan pernikahan di usia dini juga masih sering terjadi.

“Agar sebuah pernikahan  menjadi pernikahan yang kokoh, pertama maka harus dibekali dengan ilmu  yang cukup,sebab  tidak otomatis begitu menikah, akan pandai mengelola rumah tangga, pertama dinamika mengelola konflik rumah tangga harus dikelola dengan baik agar rumah tangga langgeng dan tidak mudah putus asa. Kedua harus memiliki kesiapan mental dan usia yang matang, ketiga memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, maka dihimbau agar pada saat menikah  usianya sudah dewasa, sebab usia yang cukup harapannya secara kedewasaan sudah matang, baik dari fisik maupun mental, kesiapan akan menjadi suami dan istri benar benar telah mapan dan paham akan hak dan kewajibannya. Dari pasangan yang cukup bekal inilah diharapkan lahir generasi emas,generasi yang berkualitas,” jelas H.Naini.

H.Agustiar dalam paparannya menyampaikan bahwa perkawinan usia dini terutama bagi perempuan yang menikah dibawah usia 18 tahun dampaknya adalah 4 kali lebih rentan untuk tidak menyelesaikan pendidikan menengah/setara.

“Selain itu mereka lebih rentan mengalami KDRT dan bayi yang lahir dari ibu yang usianya dibawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari/ 1,5 kali lebih besar dibandingkan ibu berusia antara 20 – 30 tahun,” jelas Agustiar.

Adit,salah satu peserta dari SMKN 1 Bangko menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi bimbingan perkawinan ini sangat bermanfaat, mengingat pernikahan itu bukan untuk waktu satu bulan atau dua bulan akan tetapi untuk jangka waktu yang lama. 

"Harapan kami bahwa sebuah pernikahan itu berlangsung hanya sekali dalam seumur hidup , banyak ilmu yang diperoleh yang disampaikan oleh narasumber tadi,” harapnya.

Junaidi Dasrul, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec.Bangko menyampaikan bahwa  sebelum menuju ke jenjang pernikahan dilakukan ternyata banyak sekali yang harus dipersiapkan, mulai dari mental, fisik dan ilmu.

"Alhamdulillah para peserta antusias mengikuti kegiatan ini karena banyak informasi yang mereka dapatkan," ujarnya. (AjdSyaheed)


Â