Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia Tingkat Madrasah Aliyah Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 15 September 2023, hal: permohonan manjadi pembicara, maka pada hari Senin 18 September 2023 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I (duduk urut empat dari sisi kiri) dengan didampingi Pengawas MTs/MA Kemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah dan Kepala MAN 1 Inhu Suparman, S.Ag., M.Pd.I) berikan arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Guru Mata Pelajaran Kimia Madrasah Aliyah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP Kimia Madrasah Aliyah Kabupaten Indragiri Hulu, dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Menteri Agama dan Moderasi Keberagaman, tempat: Aula Asrama MAN 1 Inhu.
Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Bentuk dukungan pemerintah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dengan memberikan bantuan dalam bentuk block grant, ujar Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dalam sambutan/arahannya.
Kiranya, kegiatan PKB tetap dapat dilaksanakan secara konsisten walaupun telah berakhirnya bantuan yang diberikan oleh pemerintah, harap Kasi Penmad mengakhiri arahannya.
Indonesia adalah negara yang penuh dengan bentuk keberagaman, mulai dari suku, agama, ras, dan juga keberagaman antar golongan. Hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan/keberagaman yang ada. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi harus diutamakan dalam menyikapi keberagaman, baik di madrasah maupun lingkungan dimana kita tinggal, ujar Kasi Penmad mengisi materi Moderasi Keberagaman.
Moderasi Keberagaman merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi mencegah proses perpecahan.
Kerukunan merupakan kunci untuk menjaga keberagaman yang harus dikelola dengan baik agar semua anak bangsa bisa berkembang dan melengkapi dalam rangka mewujudkan kehidupan kebangsaan yang harmonis, ungkap Kasi Penmad Hendriadi mengakhiri materinya.(tulang)