Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 16 September 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA sambutan/arahan sekaligus menyampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama dan Toleransi Keberagaman, kegiatan Pelatihan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika 0007 Jenjang Madrasah Aliyah (MA) Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023 Kab. Inhu Provinsi Riau, tempat: MAS Nurul Falah Air Molek, Kec. Pasir Penyu. Pembukaan pelatihan ditandai dengan pengalungan kartu peserta dan penyerahan ATK kepada perwakilan peserta.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan adalah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).Â
Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dengan memberikan bantuan dalam bentuk block grant, ujar H. Rajuki Ridwan.Â
“Pelatihan PKB harus diikuti dengan serius, tidak boleh stau sesipun ditinggalkan dan jangan pasif tetapi harus aktif dalam rangka membangun maupun peningkatan keprofesian selaku Guru dan Tendik Madrasah” tambah H. Rajuki Ridwan.
“Kiranya, kegiatan PKB melalui MGMP ini tetap dapat dilaksanakan secara konsisten/berkesinambungan walaupun nantinya bantuan yang diberikan oleh pemerintah berakhir” harap H. Rajuki Ridwan.
“Indonesia adalah negara yang penuh dengan bentuk keberagaman, mulai dari suku, agama, ras, dan juga keberagaman antar golongan. Hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan/keberagaman yang ada. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi harus diutamakan dalam menyikapi keberagaman, baik di madrasah maupun lingkungan dimana kita tinggal” ujar Kasi PAIS mengisi materi Toleransi Keberagaman.
“Selaku keluarga besar Kementerian Agama Republik Indonesia selayaknya menjadi pelopor toleransi diberbagai aspek kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi mencegah proses perpecahan, ungkap Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan mengakhiri materinya.(tulang)