0 menit baca 0 %

Buka Secara Resmi Kegiatan Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam , Kakan Kemenag Pesan 6 Hal Penting Yang Harus Di lakukan

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H.Khaidir menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Peningkatan  Kompetensi Penceramah Agama islam yang di taja oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Penerang...

Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H.Khaidir menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Peningkatan  Kompetensi Penceramah Agama islam yang di taja oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf di hotel Suzuka Duri, Senin 15 Agustus 2022. 

Acara di ikuti sebanyak 50 orang peserta .Kegiatan Ini merupakan  bagian dari respon Pemerintah melalui Kementerian Agama  yang bertujuan  menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan. Karna layananan keagamaan memiliki posisi strategis dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara.Kemudian juga untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama baik dari aspek materi maupun metodologi. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Bengkalis H.Zulkarnaen melalui pesan singkat Via Whatsapps menyampaikan bahwa Kakan Kemenag Bengkalis H.Khaidir saat membuka kegiatan menyampaikan  pesan 6 hal penting  yang harus di lakukan oleh penceramah agama islam khusus nya di Kabupaten Bengkalis , yakni  :

1. Setiap penceramah  atau penyuluh agama agar  dapat berperan maksimal dalam menyampaikan pesan pesan dakwah kepada masyarakat.            

    2. Dengan memasuki era informasi dan digitalisasi diharapkan   para penceramah agama Islam  dapat meningkatkan  kompetensi dengan berbagai informasi terbaru sesuai dengan permasalahan yang berkembang.                        

    3. Penceramah atau penyuluh agama dalam menyampaikan dakwah harus memahami kultur dan budaya serta phisikologis kehidupan dalam masyarakat.                                    

  4. Penceramah dalam menyampaikan dakwah harus mengedapankan akhlak agar dapat menjadi contoh dan teladan dalam segala tindakan dan perbuatan di tengah masyarakat . 

    5. Dengan menjadi seorang penceramah harus dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat sehingga pesan yang disampaikan akan diterima.       

     6. terakhir seorang penceramah dalam menyampaikan dakwah harus dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada jemaah atau masyarakat. 

Dari kegiatan ini H.Khaidir berharap semoga para penceramah dapat bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan dakwah secara langsung kepada masyarakat sesuai yang dibutuhkan oleh umat, bangsa dan Negara. 

Turut mendampingi Kakan Kemenag Bengkalis , Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Bengkalus H.Zulkarnaen  dan  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Mahzum.  Tampak hadir , Kepala Bidang Penaizawa , Kepala KUA Kecamatan Mandau , Pinggir dan Batin Solapan , seluruh panitia pelaksana, Narasumber dan tamu undangan lainya .