Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memfasilitasi dan kelancaran daripada operasional terhadap Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 Juli 2020 melalui surat nomor : 04/BWI-INHU/VII/2020 mengajukan permohonan bantuan penyediaan kotak wakaf kepada Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat.
Selanjutnya, pada hari Senin 10 Agustus 2020 Benny Eka Putra, selaku Manager Area Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat melaksanakan Penyerahan Bantuan Kotak Wakaf Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu dari LAZNAS BSM UMAT & Mandiri Syariah Cabang Rengat senilai Rp. 4.200.000,00 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) atau sebanyak 47 kotak, diterima langsung oleh Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Kemudian, pada hari yang sama BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui Bendahara-nya, Syafriyaldi, S.H.I,MH (sisi kiri pada gambar) menyalurkan kotak wakaf tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Syahril, S.Ag,MH. Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya beberapa hari yang lalu telah menyerahkan hasil Gewabu untuk bulan Juli kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu. Mudah-mudahan pada tahaf berikutnya hasil kotak Gewabu meningkat, ujar Syahril.(tulang)
BWI PERWAKILAN KAB. INHU SALURKAN KOTAK GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk memfasilitasi dan kelancaran daripada operasional terhadap Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 Juli 2020 melalui surat nomor : 04/BWI-INHU/V...