0 menit baca 0 %

BWI PERWAKILAN KAB INHU TERIMA SETORAN GEWABU DARI UPW MTs NURUL FALAH AIR MOLEK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitka...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Salah satu titik lokasi UPW (Unit Penghimpun Wakaf) tersebut terdapat di MTs Swasta Nurul Falah Air Molek.
Unit Pengumpul Wakaf (UPW) MTs Nurul Falah Air Molek telah menyerahkan hasil Gewabu periode September 2020 s.d Maret 2023 sejumlah Rp. 13.500.000 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Selasa 13 Juni 2023, UPW) MTs Nurul Falah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu serahkan hasil Gewabu) periode April s.d Mei 2023 sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), diterima oleh Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, Salmiyah Rum, M.Pd.I selaku Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala MTs Nurul Falah Hj. Artika Sari, MA; Guru dan Tenaga Kependidikan atas dukungannya terhadap Gewabu Program BWI Perwakilan Kab. Inhu. Semoga menjadi keberkahan serta merupakan amalan ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I sekaligus merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)