0 menit baca 0 %

CAIRKAN PIP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). MTs Swasta Nurul Iman, NSM 121214020007; NPSN 10498946, alamat Jalan Rakimun No. 41 Sungai Beringin Kecamatan Rengat, melalui kepala Madrasahnya, Dewi Nova Marianti, S.P melaksanakan pencairan dana bansos PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap Kedua Tahun 2020.

Indragiri Hulu, (Inmas). MTs Swasta Nurul Iman, NSM 121214020007; NPSN 10498946, alamat Jalan Rakimun No. 41 Sungai Beringin Kecamatan Rengat, melalui kepala Madrasahnya, Dewi Nova Marianti, S.P melaksanakan pencairan dana bansos PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap Kedua Tahun 2020. Pelaksanaan pencairan tersebut menerapkan protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), sebagaimana tampak pada gambar.
Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.
Program Indonesia Pintar bertujuan :
1.    Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2.    Meningkatkan angka keberlanjutan pemdidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3.    Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antar wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah.
4.    Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Alhamdulillah, dana sebesar Rp. 750.000,00 tersebut dapat meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik apalagi di masa pandemi Covid-19, ujar Dewi Nova Marianti.(tulang)