0 menit baca 0 %

Calon Peserta Didik Baru Pada MTsN Pekanheran Melebihi Daya Tampung

Ringkasan: Rengat (Humas) – Beberapa waktu yang lalu Madrasah Tsanawiyah Negeri Pekanheran telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2013/2014. Proses penerimaan pendaftar berlangsung selama 4 hari, lebih singkat 2 hari dari pada standar waktu proses penerimaan pes...
Rengat (Humas) – Beberapa waktu yang lalu Madrasah Tsanawiyah Negeri Pekanheran telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2013/2014. Proses penerimaan pendaftar berlangsung selama 4 hari, lebih singkat 2 hari dari pada standar waktu proses penerimaan peserta didik baru, ujar Sahalan, S.Pd selaku Ketua Panitia PPDB MTsN Pekanheran TA 2013/2014. Beliau menjelaskan, untuk tahun ini MTsN Pekanheran menerima peserta didik baru sebanyak 4 (empat) rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung sebanyak 120 orang. Adapun penilaian terhadap calon peserta didik baru terdiri dari nilai akademik dan tes baca Al-Qur’an dan pengetahuan agama, maka penjumlahan dari penilaian tersebut mendapatkan sebuah nilai kumulatif dan di rangking hingga 120 sesuai dengan daya tampung dan di umumkan pada masa akhir pendaftaran. Kepala MTsN Pekanheran, Suparman, S.Ag, saat di mintai keterangan di ruang kerjanya mengenai proses PPDB TA 2013/2014 mengatakan bahwa “bagi pendaftar yang tidak termasuk dalam rangking 1-120 yang diumumkan pada masa akhir pendaftaran, dipersilahkan untuk dapat mengambil kembali persyaratan-persyaratan yang telah diserahkan kepada pihak panitia hingga 2 hari dari pengumuman tersebut, akan tetapi sampai batas waktu yang ditentukan untuk mengambil persyaratan tersebut, tidak ada satu orang pun yang menarik kembali syarat-syarat tersebut, banyaknya sekitar 51 pendaftar.” Lebih lanjut beliau menuturkan, mengenai hal tersebut diatas perlu dibicarakan dengan pihak Komite untuk dapat disikapi secara bijak, sehingga menghasilkan kesepakatan untuk perlu adanya pertemuan dengan para wali calon peserta didik baru untuk membicarakan solusi terbaik. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komite MTsN Pekanheran, Hanafiah menghasilkan kesepakatan dengan para wali, yaitu menyetujui melalui Komite untuk merampungkan penyelesaian pembangunan fasilitas ruangan yang masih terkendala untuk dapat digunakan sebagai ruang belajar sementara sehingga dapat menampung calon peserta didik baru yang tadinya tidak terakomodir, sehingga pada TA 2013/2014 MTsN Pekanheran memiliki 6 rombel baru. Semoga langkah strategis ini di nilai positif bagi semua pihak, ujar Hanafiah. (Ar)