0 menit baca 0 %

Catin Daftar Online Dapat Layanan Prima di KUA

Ringkasan: Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir, 7 Agustus 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Kamis pagi, tepatnya tanggal 7 Agustus 2025, KUA Singingi Hilir menerima kunjungan pasangan calon pengantin (c...

Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir, 7 Agustus 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Kamis pagi, tepatnya tanggal 7 Agustus 2025, KUA Singingi Hilir menerima kunjungan pasangan calon pengantin (catin) Sabran Alwaris dan Sindi Yulia Ramayanti yang berasal dari Desa Sungai Buluh.

Pasangan catin tersebut datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengantarkan dokumen persyaratan nikah setelah sebelumnya berhasil melakukan pendaftaran nikah secara online mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH Web). Ini menunjukkan kemajuan pemanfaatan teknologi oleh masyarakat dalam mengakses layanan publik berbasis digital, khususnya dalam hal urusan pernikahan.

Setibanya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Singingi Hilir, Sabran dan Sindi disambut hangat oleh dua pegawai KUA, yaitu Atifah Warnis dan Vina, mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Keduanya memberikan pelayanan dengan ramah, penuh kesabaran, serta memberikan bimbingan administrasi dan penjelasan terkait proses lanjutan menuju pelaksanaan akad nikah.

Kedatangan pasangan catin ini menjadi bagian dari rutinitas pelayanan KUA terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan. Keterbukaan informasi, kemudahan akses layanan, serta pendekatan humanis dari petugas menjadi nilai tambah tersendiri dalam pelayanan KUA Singingi Hilir.

Dalam sesi wawancara singkat setelah proses penyerahan berkas, Sabran dan Sindi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pelayanan yang mereka terima. Mereka mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan petugas, serta merasa nyaman karena setiap pertanyaan mereka dijawab dengan jelas dan sesuai kebutuhan.

 “Alhamdulillah, pelayanannya sangat baik dan ramah. Kami merasa terbantu, dan setiap pertanyaan kami dijawab dengan jelas. Terima kasih kepada seluruh petugas KUA Singingi Hilir,” ujar Sabran.

Pasangan ini juga berharap agar pelayanan yang sudah baik ini bisa terus dijaga bahkan ditingkatkan ke depannya, sehingga masyarakat lain yang ingin mengurus pernikahan dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan yang sama.

Sabran dan Sindi menyampaikan harapan agar KUA Singingi Hilir terus meningkatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan informatif kepada masyarakat. Mereka juga berharap agar inovasi layanan berbasis teknologi, seperti pendaftaran online melalui SIMKAH, bisa terus disosialisasikan secara luas, sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu dan memahami prosedur pernikahan secara mandiri.

KUA Singingi Hilir di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Editor (MB)