Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 18 September 2025 โ Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin secara spiritual, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Mahyu Budiman, memandu langsung tes ibadah bagi pasangan catin Malik Abdul Aziz dan Serli Dwi Septiana, pada Kamis, 18 September 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kegiatan ini meliputi uji kemampuan membaca Al-Qurโan dan praktik ibadah sholat sebagai syarat pendamping sebelum mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang ditaja oleh BP4 Kecamatan.
Mahyu Budiman menyampaikan bahwa tes ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan kesiapan spiritual dalam membina rumah tangga Islami. Malik dan Serli dinyatakan lulus tes dan siap mengikuti tahap bimbingan berikutnya.
Dengan terlaksananya tes ibadah ini, diharapkan pasangan Malik dan Serli dapat membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, serta mampu menjadi contoh bagi pasangan muda lainnya di Singingi Hilir.(MB)