Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang menimbulkan kerumunan. Menurutnya, akan lebih baik jika zakat disalurkan melalui lembaga resmi yang kredibel.
"Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," tegas Tarmizi di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Tarmizi mengatakan, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan, bahkan berpotensi menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki.
"BAZNAS dan LAZ mempunyai mekanisme pendistribusian zakat, tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik," lanjutnya.
Tarmizi menambahkan, kewajiban membayar zakat bagi umat Islam merupakan cara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi.
"Apabila dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimaksimalkan, maka dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas," tutupnya.
Cegah Kerumunan, Dirzawa Imbue Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS dan LAZ Berizin
Ringkasan:
Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang menimbulkan kerumunan. Menurutnya, akan lebih baik jika zakat disalurkan melalui lembaga resmi yang kredibel."Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan.