Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi remaja usia sekolah (BRUS) ke siswa dan siswi Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Kabupaten Bengkalis . Senin 13 Juni 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang di wakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) H.Lukman di damping oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Mahzum dan Kepala MAN 1 Bengkalis H.Ridwan. Tampil Sebagai Narasumber Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bengkalis Suhardi serta Dr.Ismayuni Sumira dari Puskesmas Kecamatan Bengkalis.
Kegiatan di pandu langsung oleh Kasi Bimas Islam Mahzum selaku penanggung jawab ,dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi anak usia remaja (BRUS), adalah upaya Pemerintah untuk menekan lajunya frekuensi nikah muda atau nikah bawah umur khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Mahzum juga menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi remaja usia sekolah merupakan salah satu tugas pokok Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, ”kegiatan ini menjadi sangat penting karena merupakan usaha untuk mencegah perkawinan usia dini, dan memberikan pemahaman kepada remaja terhadap dampak-dampak perkawinan usia dini secara mental dengan teknik-teknik penyelesaian komplik rumah tanggah sehingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian”, tuturnya.
Sementara Itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang di wakili oleh Kasi Penmad H.Lukman membuka kegiatan bimbingan pra nikah dengan memberikan pengarahannya bahwa bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga Samawa (Sakinah, Mawadah dan Warahma) sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
“melalui bimbingan perkawinan pranikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan” terangnya.
H.Lukman juga berpesan kepada siswa dan siswi untuk dapat memahami secara syar'i dan regulasi tentang usia nikah yang ideal, sehingga dapat menciptakan generasi yang akan datang menjadi lebih baik.
Kemudian KA.KUA Kec.Bengkalis Suhardi saat memaparkan materinya menyampikan 3 hal dalam mempersiapkan membangun suatu keluarga baru antara lain persiapan ruhiyah (spiritual), persiapan ilmiyah (ilmu) dan persiapan jasadiyah (materi), serta menyampaikan pemahaman terhadap kesiapan sejak dini rencana progam keluarga, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Sedangkan Dr.Ismayuni Sumira dari Puskesmas Kec.Bengkalis saat pemaparan materinya menyampaikan tentang isu stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan perkawinannya dan juga memberikan edukasi tentang pencegahan stunting pada usia remaja sekolah, serta memberikan pendidikan materi kesehatan reproduksi kepada siswa dan siswi.
Ia juga menuturkan bagaimana menyikapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dihindarkan dengan cara komunikasi yang lebih baik.
Tercatat peserta yang mengikuti kegiatan Bimwin tersebut adalah berjumlah 60 orang siswa dan siswi. Acara diakhiri dengan foto bersama.
Cegah Nikah Muda, Kemenag Bengkalis Gelar Bimbingan Perkawinan PraNikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Ringkasan:
Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi remaja usia sekolah (BRUS) ke siswa dan siswi Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Kabupaten Bengkalis . Senin 13 Juni 2022.Hadir pada kegiatan tersebut Kepala...