Indragiri Hulu, (Inmas). Sangat penting untuk dilakukan Penguatan Moderasi Beragama terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim maupun hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Penguatan Moderasi Beragama juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti Sekolah Umum, Pesantren, dan Madrasah.
Selasa 21 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA sekaligus merupakan Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu dengan didampingi Staf Seksi PAIS Ahmad Fadli, S.Pd.I melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama dan Budi Pekerti bagi Peserta Didik SMP Negeri 2 Rengat Barat. Kegiatan diakhiri dengan shalat dzuhur berjamaah, dimana Kasi PAIS bertindak selaku Imam.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi PAIS bahwasanya Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Moderasi Beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Penguatan Moderasi Beragama pada sekolah umum harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama, yakni Komitmen Kebangsaan; Toleransi; Anti Kekerasan; dan Penerimaan Terhadap Tradisi/Menghargai Kearifan Lokal, ujar Kasi PAIS.(tulang)
CEGAH PEMAHAMAN RADIKALISME SEJAK DINI, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI SMP NEGERI 2 RENGAT BARAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sangat penting untuk dilakukan Penguatan Moderasi Beragama terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim maupun hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI.Penguatan Moderas...