0 menit baca 0 %

CEGAH PEMAHAMAN RADIKALSME & EKSTRIMIS SEJAK DINI, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA LAKSANAKAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA PESERTA DIDIK SDN 019 KP.DAGANG

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Penguatan Moderasi Beragama juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.Senin 27 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Penguatan Moderasi Beragama juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Senin 27 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA sekaligus merupakan Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama dan Budi Pekerti bagi Peserta Didik SDN 019 Kampung Dagang-Rengat. Kegiatan diakhiri dengam shalat dzuhur berjamaah.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Sangat penting untuk dilakukan PMB sejak dini terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim maupun hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI, ujar Kasi PAIS kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)