Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, pada huruf D. Ketentuan, dijelaskan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, seluruh pegawai Kementerian Agama agar tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya, dalam upaya menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), pada hari Jum’at 26 Juni 2020 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Firdausy Pematang Reba melaksanakan gotong-royong membersihkan lingkungan dan melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(tulang)
CEGAH PENYEBARAN COVID-19, MIS AL-FIRDAUSY SEMPROTKAN DISINFEKTAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, pada huruf D. Ketentuan, dijelaskan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayan...