0 menit baca 0 %

Cegah Penyebaran dan Pengendalian Covid -19, Jemaah Haji Akan di Tes Antigen

Ringkasan: Riau (Inmas) - Isolasi sampai saat ini tidak ada, sampai saat ini tidak ada isolasi yang ada berdasarkan surat Kementerian Kesehatan dalam rangka penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, ada tambahan antigen untuk jamaah 10 persen dan kemungkinan bisa jadi 100 persen.

Riau (Inmas) - “Isolasi sampai saat ini tidak ada, sampai saat ini tidak ada isolasi yang ada berdasarkan surat Kementerian Kesehatan dalam rangka penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, ada tambahan antigen untuk jamaah 10 persen dan kemungkinan bisa jadi 100 persen. Kita masih menunggu surat terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau yang juga Wakil Ketua I Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Haji Antara Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Selasa (20/7/22).

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan dalam rangka mencegah penyebaran dan pengedalian Covid – 19 pemerintah memberlakukan protokol kesehatan pada masa pandemi covid – 19 saat ini. Namun begitu hingga saat ini belum ada kebijakan untuk tes kepada seluruh Jemaah haji.

“skenario awal bahwa tes mungkin dilakukan bagi jemaah yang kedapatan sakit atau mendapatkan gejala-gejala yang memiliki indikasi sama dengan Covid. Memang tidak ada karantina. jemaah yang sudah sampai ke Indonesia dapat mengontrol kesehatan dirinya. Bila ada gejala-gejala, langsung bisa ke tenaga kesehatan. Selama jemaah itu sehat walafiat dan segar bugar, kita tidak melakukan tes”.

 Wakil Ketua I PPIH Prov. Riau berpesan kepada Jemaah haji Prov. Riau untuk dapat menjaga dan mengontrol kesehatannya sehingga dapat menurunkan imunitas tubuh.

 “meski sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan agar jemaah yang sudah sampai ke Indonesia dapat mengontrol kesehatan dirinya. saya harapkan kepada Jemaah agar dapat menyiapkan energi cukup, jangan terlalu kelelahan karena hal itu dapat menurunkan imunitas kesehatan”.

Sebagaimana dijelaskan didalam surat Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan Luar Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi pengawasan Jemaah haji, bahwa pengawasan kesehatan bagi Jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi dan tiba di tanah air mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebagaimana ketentuan tambahan bagi pengawasan kedatangan jamaah haji, maka Baik di debarkasi utama atau antara, pengambilan specimen dan pemeriksaan kesehatan lanjutan dilakukan apabila ditemukan Jemaah haji yang demam dan memiliki gejala dan tanda berkaitan dengan Covid -19 maupun penyakit dan/atau factor resiko kesehatan masyarakat.

KKP agar melakukan pemeriksaan skrining antigen Covid – 19 secara acak terhadap Jemaah haji lainnya yang dinyatakan sehat saat di debarkasi terakhir (utama maupun antara) dengan jumlah sekitar 10 persen dari setiap kloter yang ada