BANTAN (Inmas) - Pernikahan adalah suatu ikatan suci antara dua individu yang memilih untuk hidup bersama dalam sebuah pernikahan. Namun, pernikahan yang terjadi pada usia yang masih terlalu dini dapat membawa dampak yang buruk bagi kehidupan sosial, psikologis, dan kesehatan fisik. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh dr. Fitri Salawati, dari Puskesmas Selatbaru Kec. Bantan pada Acara Penyuluhan Pra Nikah pada Remaja Usia Sekolah Rabu 23/08/2023 di MAS Mistahul Ulum Desa Bantan Air.
Bertempat di salah satu ruangan MAS Miftahul Ulum Bantan Air, Penyuluhan diberikan kepada lebih kurang 30 siswa yang saaat ini duduk di semester akhir. Hadir juga pada acara tersebut Kepala KUA Kec. Bantan Drs. H. Nasuha, Kepala MAS Miftahul Ulum, Nasikun, S.Pd.I dan beberapa guru MAS Miftahul Ulum.
Menurut Fitri, Ada beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan dari pernikahan usia dini baik itu dari Kesehatan maupun psikologis, diantaranya Resiko bayi lahir stunting. Hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting adalah semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting. Bahaya lain yang dapat ditimbulkan dari pernikahan dini juga adalah Resiko kematian pada Ibu saat melahirkan anak pertama”. Tambah Fitri
Di akhir materi, Fitri mengharap kepada para siswa untuk berfikir lebih jauh, jika ingin memutuskan untuk menikah. Karena menikah bukan hanya sekedar mengucapkan ijab kabul lalu selesai. Banyak hal yang akan dihadapi oleh pasangan suami istri setelah mereka menikah. Kematangan berfikir dan juga usia sangat mempengaruhi kualitas pernikahan seseorang." Tutur Fitri.
Setelah materi selesai disampaikan, banyak dari siswa yang mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan, sehingga acara penyuluhan berjalan sangat dinamis dan dialogis. (TimBeritaKUABantan)