Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H.Khaidir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau (Kakanwil Kemenag Riau) yang di wakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) H.Asmuni Bersama 11 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se – Prov. Riau mengikuti Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Kamis (25 Agustus 2022) bertempat di Merlynn Park Hotel Jakarta JI. KH. -Hasyim Ashari 29-31, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang diikuti 34 Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia beserta Ka.Kan Kemenag Kab/Kota tersebut ditaja oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Prof Abu Rokhmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritasnya. Sejak pertama digulirkan pada 2021, sudah ada 506 KUA yang telah direvitalisasi.
“Gus Men sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Bimas Islam, Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota yang telah sungguh-sungguh menjalankan secara optimal program prioritas Menteri Agama. Semua dipantau. Pastikan program prioritas ini berjalan dengan baik,” kata Abu Rokhmad, saat mewakili Menag Yaqut membuka Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA, di Jakarta, Kamis (25 Agustus 2022).
“Revitalisasi KUA harus bisa dijelaskan secara kuantitas dan kualitas, baik fisik, maupun pelayanan bagi masyarakat. Jika revitalisasi KUA berhasil, Indeks kepuasan layanan KUA naik, berarti Program Revitalisasi KUA berjalan baik,” lanjut Abu Rokhmad di hadapan 514 peserta utusan dari Kankemenag Kab/Kota, dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada Tahun 2021 dan 400 KUA pada Tahun 2022. Revitalisasi KUA disajikan dalam dua pola besar: peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.
“Kualitas fisik dimaksudkan seperti rehab gedung KUA serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital sebagaimana arahan Menteri Agama,” paparnya.
“Peningkatan kualitas non-fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan kualitas tata kelola,” sambungnya.
Kamaruddin Amin juga menjelaskan bahwa melalui revitalisasi KUA, Ditjen Bimas Islam tengah bekerja keras untuk mengubah desain kelembagaan KUA serta isu krusial terkait dengan kapasitas kelembagaan KUA.
Kegiatan tersebut Menghadirkan Mohammad Nuruzzaman, Hasanudin Ali, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Alissa Qotunnada Munawwarah Wahid yang diisi dengan materi Menegaskan Standing Position Kemenag, memperkuat peran strategis KUA, Melejitkan layanan KUA dengan Penegasan komitmen, kesatuan sikap, dan perubahan perspektif dalam rangka pelaksanaan Revitalisasi Kantor Urusan Agama di Indonesia.