0 menit baca 0 %

Dapat Istithaah, Jemaah Haji Bisa Lakukan Pelunasan BPIH

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj. Haryati, SE, ME.Sy.Ak mengatakan Jemaah haji kota Pekanbaru yang menjadi Jemaah haji tahun 1445 H/2024 M untuk dapat melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah h...

Riau - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj. Haryati, SE, ME.Sy.Ak mengatakan Jemaah haji kota Pekanbaru yang menjadi Jemaah haji tahun 1445 H/2024 M untuk dapat melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji harus mendapatkan surat istithaah. Sebagaimana yang dikeluarkan oleh Menteri Agama untuk tahun ini syarat pelunasan itu jemaah harus punya surat keterangan isthithaah.

“Ada perbedaan tahun ini dengan tahun kemaren, tahun kemaren jemaah melunasi terlebih dahulu baru mendapatkan surat istathaah berangkat, tahun ini formatnya berubah, jemaah mendapatkan surat istithaah terlebih dulu baru bisa membayar BPIH”.

Syahrul juga mengatakan ketentuan istithaah bagi Jemaah Haji yang akan berangkat haji tahun 2024 meliputi dua hal utama, yaitu istita'ah kesehatan dan juga istita'ah finansial.

“Kita sudah sampaikan kepada masyarakat bagaimana mereka sebelum melaksanakan pelunasan biaya pelaksamaan iabadah haji untuk melakukan cek kesehatan karena nanti akan dikeluarkan isthithaahnya. Ibadah haji  merupakan ibadah fisik yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi prima. Maka dari itu, Jemaah Haji diharapkan mampu mempersiapkan diri dari segi kesehatannya”.

Hingga ditetapkan pemerintah kuota musim haji tahun 1445 H/2024 M, terdapat 1.039 orang Jemaah haji Kota Pekanbaru yang akan diberangkatkan.  Hingga musim keberangkatan masih ada kuota tambahan yang akan didapat Jemaah haji Kota pekanbaru.

“hingga saat ini Jemaah yang sudah terdata untuk berangkat musim haji tahun 1445 H/2024 M berjumlah 1.035 orang di luar kuota tambahan, namun begitu saat ini kita masih menunggu kuota tambahan yang belum di umumkan pemerintah. Sementara itu Jemaah sudah mulai mengikuti Bimbingan manasik haji secara mandiri ”.