0 menit baca 0 %

Dapatkan Bantuan Beasiswa BAZNAS, Ini Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Mahasiswa Bengkalis Terdampak Covid-19

Ringkasan: Riau (Inmas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis kembali memberikan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Bengkalis. Beasiswa kali ini merupakan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak pada pandemi Covid 19.Kepada humas Kanwil Kemenag Riau Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustd...

Riau (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis kembali memberikan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Bengkalis. Beasiswa kali ini merupakan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak pada pandemi Covid – 19.

Kepada humas Kanwil Kemenag Riau Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustdaz Ali Ambar mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Bengkalis melalui program bantuan terhadap keluarga kurang mampu dan terdampak Covid – 19 akan memberi bantuan beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis.

“BAZNAS Bengkalis akan menyalurkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang kurang mampu yang terdampak oleh pandemi Covid – 19. Bantuan tersebut berupa Beasiswa pendidikan dan Beasiswa Skripsi”.

Mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan beasiswa tersebut berdasarkan Surat Nomor 85/BAZNAS/KAB.BKS/VII/2020 tanggal 6 Juli 2020 harus memenuhi beberapa persayaratan. Diantaranya persyaratan Umum yakni Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang berasal dari keluarga kurang mampu di buktikan oleh dengan KTP dan KK Kabupaten Bengkalis, beragama Islam serta menjalankan Syariat Islam, dan tidak merokok di tunjukkan dengan surat pernyataan.

Pada saat mengajukan permohonan mahasiswa tersebut berada pada  jenjang studi D3 Reguler minimal berada pada semester III dan Maksimal Semester V saat Mengajukan Permohonan beasiswa, Untuk Jenjang Studi S1 Reguler minimal berada pada semester III dan Maksimal VII serta Semester VIII untuk biaya penulisan Skripsi dengan IPK pada saat pengajuan permohonan Minimal 3.20 eksakta dan 3,40 untuk Sosial.

Berkas ditulis tangan dengan mencantumkan No. HP tersebut disampaikan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis dengan melampirkan Surat Aktif Kuliah, Surat Keterangan Tidak Mampu, surat keterangan tidak sedang mendapatkan bantuan pendidikan dari pihak lain, surat keterangan tidak berstatus sebagai PNS diatas materai 6000, tidak menuntut hasil seleksi bermaterai 6000, surat keterangan tidak merokok bermaterai 6000, dan kebenaran dokumen yang disampaikan bermaterai 6000, foto copy Kartu Mahasiswa, Foto Copy lembaran pengesahan ACC proposal dan Foto Copy hasil studi dari semester satu yang dilegalisir, Foto Copy KTP dan KK Pemohon, Foto Copy Akta Kelahiran, Foto Copy Tagihan Rekening Listrik 2 Bulan Terakhir dan Foto Rumah dari sisi depan, belakang, samping, dapur dan ruang tamu. Foto Copy buku tabungan rekening bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir.

Permohonan dimasukkan kedalam map berwarna biru untuk pendidikan D3, Map berwarna merah untuk pendidikan S1 serta berwarna Hijau untuk pengajuan bantuan Proposal. Proposal tersebut  diterima pada Sekretariat BAZNAS Kab. Bengkalis paling lambat 31 Juli 2020.

“bagi mahasiswa yang masih ragu dan kurang jelas dengan info penerimaan Bantuan Beasiswa tersebut dapat langsung ke Sekretariat BAZNAS Kabupaten Bengkalis atau dapat mengunduh informasinya melalui Website kabbengkalis.baznas.go.id”. tutup Ustadz asal Rupat ini. (ana/ali)