Riau (Inmas) – Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Bengkalis kembali memberikan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa
Kabupaten Bengkalis. Beasiswa kali ini merupakan bantuan kepada mahasiswa yang
terdampak pada pandemi Covid – 19.
Kepada humas Kanwil Kemenag Riau Ketua Baznas
Kabupaten Bengkalis Ustdaz Ali Ambar mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten
Bengkalis melalui program bantuan terhadap keluarga kurang mampu dan terdampak
Covid – 19 akan memberi bantuan beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten
Bengkalis.
“BAZNAS Bengkalis akan menyalurkan bantuan
beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang kurang mampu yang terdampak
oleh pandemi Covid – 19. Bantuan tersebut berupa Beasiswa pendidikan dan Beasiswa
Skripsi”.
Mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan
beasiswa tersebut berdasarkan Surat Nomor 85/BAZNAS/KAB.BKS/VII/2020 tanggal 6
Juli 2020 harus memenuhi beberapa persayaratan. Diantaranya persyaratan Umum
yakni Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang berasal dari keluarga kurang mampu di
buktikan oleh dengan KTP dan KK Kabupaten Bengkalis, beragama Islam serta
menjalankan Syariat Islam, dan tidak merokok di tunjukkan dengan surat
pernyataan.
Pada saat mengajukan permohonan mahasiswa tersebut
berada pada  jenjang studi D3 Reguler
minimal berada pada semester III dan Maksimal Semester V saat Mengajukan
Permohonan beasiswa, Untuk Jenjang Studi S1 Reguler minimal berada pada semester
III dan Maksimal VII serta Semester VIII untuk biaya penulisan Skripsi dengan
IPK pada saat pengajuan permohonan Minimal 3.20 eksakta dan 3,40 untuk Sosial.
Berkas ditulis tangan dengan mencantumkan No.
HP tersebut disampaikan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis dengan
melampirkan Surat Aktif Kuliah, Surat Keterangan Tidak Mampu, surat keterangan
tidak sedang mendapatkan bantuan pendidikan dari pihak lain, surat keterangan
tidak berstatus sebagai PNS diatas materai 6000, tidak menuntut hasil seleksi
bermaterai 6000, surat keterangan tidak merokok bermaterai 6000, dan kebenaran
dokumen yang disampaikan bermaterai 6000, foto copy Kartu Mahasiswa, Foto Copy
lembaran pengesahan ACC proposal dan Foto Copy hasil studi dari semester satu
yang dilegalisir, Foto Copy KTP dan KK Pemohon, Foto Copy Akta Kelahiran, Foto
Copy Tagihan Rekening Listrik 2 Bulan Terakhir dan Foto Rumah dari sisi depan,
belakang, samping, dapur dan ruang tamu. Foto Copy buku tabungan rekening bank Riau
Kepri yang masih aktif dan dilegalisir.
Permohonan dimasukkan kedalam map berwarna biru
untuk pendidikan D3, Map berwarna merah untuk pendidikan S1 serta berwarna
Hijau untuk pengajuan bantuan Proposal. Proposal tersebut  diterima pada Sekretariat BAZNAS Kab.
Bengkalis paling lambat 31 Juli 2020.
“bagi mahasiswa yang masih ragu dan kurang jelas
dengan info penerimaan Bantuan Beasiswa tersebut dapat langsung ke Sekretariat
BAZNAS Kabupaten Bengkalis atau dapat mengunduh informasinya melalui Website
kabbengkalis.baznas.go.id”. tutup Ustadz asal Rupat ini. (ana/ali)