Kuansing ( inmas ) Para Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Logas Tanah Darat Menyerahkan Data Para Guru Mengaji Se_Kecamatan Logas Tanah Darat Kepada Kepala KUA Kamislian,S.Ag Melalui Staf PNS Fungsional Kecamatan Logas Tanah Darat Tampak Para Penyuluh Agama Islam Non PNS Ust.A.Mualif., Ust.Abdulloh Syakirin., ustzh.Dewi.,Ustzh.Reni., Ustzh.Deni Serta Ust.Mahrus Pada Hari Senin 15 Juni 2020.
Hal Ini Sebagai Respond Positif Atas SE Kepala Kantor Kemenag Drs.H.Jisman, MA No:B_1152/KK.04.11/2/BA.01.1/06/2020 Guna Menindaklanjuti Surat Dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi No: 400/Kesra/64 Tertanggal 29 Mei 2020 Beberapa Minggu Yang Lalu.
Adapun Pola Dalam Mendapatkan Data_Data Tersebut Ungkap Ust.A.Mualif,S.Pd.I.,MA. Adalah Dengan Cara Menghubungi Takmir Masjid dan Musholla Serta Aktif Berkoordinasi Dengan Kepala Desa Di Wilayah Kerja Kita Masing_Masing Kendati Demikian Masih Didapati Beberapa Data Yang Belum Valid Seperti Tanggal Lahir & Jenjang Pendidikan Para Guru Mengaji Tersebut, Namun Kita Siap Untuk Memastikan Lagi dan Mengevaluasi Ulang Apabila Dikemudian Hari Terdapat Kekeliruan Karena Maklumlah Namanya Guru Mengaji Yang Terkadang Hitungan Bulan Sudah Berganti Orang Salahsatu Sebab Ya Karena Faktor Ekonomi Dan Lain Sebagainya, Pungkas Ust.Mualif Dengan Ramah Menjelaskan. ( AM)