Kuantan Singingi (Kemenag), 23 September 2025 Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Mudik, Deli Asran, S.Ag, melaksanakan tes baca Al-Qur an bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Mudik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk memastikan para calon pengantin memiliki kemampuan dasar dalam membaca Al-Qur an. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur an dan sunnah.
Dalam tes tersebut, calon pengantin diminta membaca beberapa ayat pendek yang biasa digunakan dalam salat. Selain itu, mereka juga diberikan motivasi agar senantiasa memperdalam ilmu agama, khususnya membaca dan memahami Al-Qur an sebagai pedoman hidup rumah tangga.
Deli Asran menyampaikan bahwa kemampuan membaca Al-Qur an menjadi salah satu modal penting dalam membina rumah tangga. Membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan kesiapan lahir dan materi, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan rohani, salah satunya dengan mencintai Al-Qur an, ujarnya.
Tes baca Al-Qur an ini diharapkan dapat memotivasi para calon pengantin untuk terus meningkatkan kualitas ibadah mereka serta menjadikan Al-Qur an sebagai sumber petunjuk dalam menjalani kehidupan berumah tangga.(RP)