Mandau (Kemenag) -
Delviana Veronicha,S.Pd dengan jabatan
sebagai Pranata Layanan Operasional KUA Kec. Mandau memberikan Pelayanan Prima di Kantor Urusan
Agama Kec. Mandau dalam hal pencetakan buku
nikah bagi calon suami istri yang akan
melangsungkan pernikahan Rabu, 11/06/2025.
Delviana Veronicha
merupakan ASN PPPK Tahap I yang
baru saja dikukuhkan di gedung PLHUT Kemenag Bengkalis
ditugaskan di KUA kecamatan Mandau sebagai
paranata layanan operasional dalam pencetakan buku nikah.
Pencetakan buku nikah
bukan hal yang mudah ,akan tetapi butuh keahlian khusus dan butuh ketelitian
yang sungguh-sungguh supaya tidak salah cetak. Kalau salah dalam pencetakan
maka akan berakibat fatal.
“Buku nikah merupakan dokumen
negara yang sangat penting bagi pasangan suami istri” jelas Delviana Veronicha.
Sebelum pencetakan
buku nikah semua berkas yang masuk harus betul-betul diperhatikan kelengkapan
persyaratan yang diajukan calon suami istri yang datang ke kantor. Setelah itu
baru diadakan penginputan di Simkah. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan
berkas oleh penghulu.Setelah selesai berkas diperiksa dan sesuai dengan
persyaratan yang diajukan, maka barulah di cetak buku nikah sesuai dengan
tanggal akad nikah yang sudah ditetapkan oleh calon suami istri dan
diverifikasi oleh admin.
KUA kecamatan Mandau
termasuk KUA yang peristiwa nikahnya cukup banyak. Peristiwa nikah di KUA
Mandau mencapai kurang lebih 70 peristiwa nikah setiap bulannya. Buku nikah
yang sudah dicetak biasanya diserahkan setelah akad nikah selesai dilaksanakan
di tempat akad nikah , baik di aula KUA maupun di rumah pengantin.
Kegiatan pencetakan
buku nikah dilakukan Delviana Veronicha dengan penuh semangat. “Semoga
apa yang saya lakukan sebagai ASN di KUA Mandau ini menjadi berkah untuk dunia
akhirat dan bermanfaat bagi ummat” harap Delviana Veronicha.