0 menit baca 0 %

DENGAN GERAKAN MAGHRIB MENGAJI, PAI NON PNS SY. ROSMADIA, S.Pd.I ENTASKAN BUTA AKSARA AL-QUR AN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Kelompok sasaran adalah kelompok bina...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jemaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh Penyuluh Agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Bidang Tugas Penyuluhan oleh PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberantasan Buta Aksara al-Qur an, dimana PAI Non PNS bertugas/berperan secara bertahap menjadikan kelompok sasaran dapat membaca, menulis huruf al-Qur an.
Selasa 2 Agustus 2022, PAI Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Sy. Rosmadia, S.Pd.I melaksanakan gerakan maghrib mengaji bersama Kelompok Binaan Maghrib Mengaji Mutiara Hati, alamat Desa Kampung Besar Seberang, Jalan Datuk Hasyim Nomor 60 RT.4/RW.2, Kec. Rengat. Kegiatan dilaksanakan mulai malam Senin s.d malam Kamis.
Selain pengentasan buta aksara al-Qur an, Gerakan Maghrib Mengaji sekaligus untuk menumbuh kembangkan minat dan kemampuan membaca ayat suci Al-Qur an serta Insya Allah dapat  mencegah  pengaruh negatif sekaligus pembentukan karakter maupun budi pekerti yang mulia, ujar Sy. Rosmadia.(tulang)