Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka deteksi dini terhadap kemungkinan adanya aliran kepercayaan yang bertentangan dengan syari’at Islam/sempalan berdasarkan informasi dari masyarakat, khsusnya di Kecamatan Rengat Barat dan Pasir Penyu, maka pada hari Kamis 20 Oktober 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan bersama staf Seksi Bimas Islam, Apriman, S.Sos selaku Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah gelar rapat bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Inhu H. Tengku Waha, MH; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Rengat Barat Yusrianto, S.H.I., MH; dan Ka. KUA Kec. Pasir Penyu diwakili oleh Penghulu Muda Syafriadi, S.H.
Terhadap informasi adanya aliran sempalan perlu disikapi dengan bijak serta dilakukan pemantauan/deteksi, kajian dan tindakan/langkah-langkah strategis guna mempertahankan keharmonisan dalam beribadah sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ujar Kasi Bimas Islam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
DETEKSI DINI KEMUNGKINAN ADANYA ALIRAN SEMPALAN, KEMENAG INHU GELAR RAPAT BERSAMA KETUA MUI & KA.KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka deteksi dini terhadap kemungkinan adanya aliran kepercayaan yang bertentangan dengan syari at Islam/sempalan berdasarkan informasi dari masyarakat, khsusnya di Kecamatan Rengat Barat dan Pasir Penyu, maka pada hari Kamis 20 Oktober 2022, Kantor Kementerian...