Indragiri Hulu, (Inmas). Terdapat tiga fungsi pokok Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), yakni: sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya; membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Berdasarkan surat Plt.Kepala UPTD Puskesmas Air Molek tanggal: 03 November 2023, nomor: 449/PKM-AMK/1219, maka pada hari Kamis 9 November 2023, Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Air Molek atas nama Asyuniart, SST; Aprie Andre, Amd Kep; dan Reviyana Putri, AMK melaksanakan kegiatan Penjaringan Kesehatan Usia Produktif (Skrining Kesehatan) dengan sasaran Usia Produktif 14 – 59 tahun, diikuti Kepala MA NurulFalah Hardianto, S.Pd.I bersama Majelis Guru dan Peserta Didik. Kegiatan meliputi PengenalanMobile JKN dan Skrining Penyakit Tidak Menular (mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar perut, lingkar tangan, wawancara penyakit beresiko).
Penjaringan Kesehatan Usia Produktif (Skrining Kesehatan) adalah salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin serta tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan.(tulang)