0 menit baca 0 %

Di Balik Jeruji, Hak Pernikahan Tetap Terjaga: Kepala KUA Kec. Bantan Laksanakan Taukil Wali di Lapas Kelas IIA Bengkalis

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha melaksanakan prosesi taukil wali di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis Rabu, 20/08/2025. Pelaksanaan ini dilakukan karena wali dari calon pengantin tengah berada dalam masa tahanan.Adapun calon pengantin yang akan menikah...

Bantan (Kemenag) โ€“ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha melaksanakan prosesi taukil wali di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis Rabu, 20/08/2025. Pelaksanaan ini dilakukan karena wali dari calon pengantin tengah berada dalam masa tahanan.

Adapun calon pengantin yang akan menikah adalah Windi Oktavia binti Heri Darwin dengan Rahmad bin M. Dimyati, yang dijadwalkan akad nikah pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.

Prosesi taukil wali berlangsung khidmat di dalam Lapas Kelas IIA dengan disaksikan oleh petugas lapas sebagai saksi taukil. Dengan adanya pelimpahan wali ini, maka prosesi akad nikah dapat berjalan sesuai dengan syariat Islam dan aturan negara.

Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha, menegaskan bahwa pernikahan adalah hak setiap umat Islam. โ€œWalau di balik jeruji, hak pernikahan tetap terjaga. Negara melalui KUA berkewajiban memfasilitasi agar pernikahan terlaksana dengan sah, tertib, dan sesuai tuntunan agama,โ€ ujarnya.

Beliau juga menyampaikan doa khusus bagi kedua calon pengantin. โ€œSemoga akad nikah yang akan digelar nanti diberkahi oleh Allah SWT, menjadi ikatan yang kuat lahir dan batin, serta melahirkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kita berharap pasangan ini senantiasa diberikan kemudahan, keberkahan rezeki, dan keturunan yang saleh serta salehah,โ€ tambahnya.

Dengan terlaksananya taukil wali ini, KUA Bantan kembali membuktikan komitmennya untuk melayani masyarakat di semua keadaan, memastikan hak-hak umat Islam tetap terjaga tanpa memandang batas dan keadaan.