Indragiri Hulu, (Inmas). Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan memilki peranan penting dalam menyelesaikan permasalahan sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik dan pemerintahan. Maka di tengah banyaknya permasalahan keagamaan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan untuk berkontribusi ataupun memberikan peranannya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Untuk itu, perlu diselenggarakan kegiatan Dialog Lintas Tokoh Agama dan Lintas Lembaga Keagamaan. Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 24 September 2023, nomor: 457/Kesbangpol.Bid.III/464, maka pada hari Rabu 27 September 2023, maka pada hari Rabu 27 September 2023, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S., MH selaku narasumber menyampaikan materi “Toleransi Beragama” acara Dialog Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 di Kecamatan Batang Gansal, ditaja oleh Badan Kesbangpol Kab. Indragiri Hulu, tempat: Aula Kantor Camat Seberida. Toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai antara penganut agama maupun keyakinan orang lain serta tidak memaksakan kehendak, tidak mencela ataupun menghina agama lain dan mengganggu maupun menghalang-halangi aktifitas agama orang lain dan tidak merusak tempat ibadah agama orang lain, ujar Bendrawadi dalam pemaparan materinya. Toleransi antar umat beragama merupakan hal yang penting untuk dimiliki setiap umat beragama. Sikap toleransi akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama maupun intra umat beragam. Manfaat dari sikap toleransi, mewujudkan kerukunan, mencipta
Indragiri Hulu, (Inmas). Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan memilki peranan penting dalam menyelesaikan permasalahan sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik dan pemerintahan. Maka di tengah banyaknya permasalahan keagamaan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan untuk berkontribusi ataupun memberikan peranannya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Untuk itu, perlu diselenggarakan kegiatan Dialog Lintas Tokoh Agama dan Lintas Lembaga Keagamaan.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 24 September 2023, nomor: 457/Kesbangpol.Bid.III/464, maka pada hari Rabu 27 September 2023, maka pada hari Rabu 27 September 2023, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S., MH selaku narasumber menyampaikan materi “Toleransi Beragama” acara Dialog Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 di Kecamatan Batang Gansal, ditaja oleh Badan Kesbangpol Kab. Indragiri Hulu, tempat: Aula Kantor Camat Seberida.
Toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai antara penganut agama maupun keyakinan orang lain serta tidak memaksakan kehendak, tidak mencela ataupun menghina agama lain dan mengganggu maupun menghalang-halangi aktifitas agama orang lain dan tidak merusak tempat ibadah agama orang lain, ujar Bendrawadi dalam pemaparan materinya.
Toleransi antar umat beragama merupakan hal yang penting untuk dimiliki setiap umat beragama. Sikap toleransi akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama maupun intra umat beragam. Manfaat dari sikap toleransi, mewujudkan kerukunan, mencipta kan lingkungan yang damai dan tenteram, mempererat tali persaudaraan, menghindari konflik dan perpecahan, dan memperkuat jiwa nasionalisme, ungkap Bendrawadi mengakhiri materinya.(tulang)