Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 457/Kesbang-III/309, Tanggal: 18 Agustus 2022, Hal: Permintaan Narasumber, maka pada hari Rabu 24 Agustus 2022, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA bertindak selaku salah seorang narasumber acara Dialog Internal Umat Beragama (Islam), ditaja Badan Kesbangpol Kab. Inhu. Peserta terdiri dari perwakilan organisasi keagamaan Islam NU, Muhammadiyah, Perti; FKUB; serta Tokoh Agama dan Masyarakat.
Mengawali penyampaian materinya, Kasi PAIS menyampaikan ayat tentang toleransi, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seoarang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujarat 13).
Berdasarkan hal tersebut perbedaan merupakan sunatullah yang tidak mungkin tidak ada dalam kehidupan manusia, termasuk di dalam internal umat beragama Islam, ujar H. Rajuki Ridwan.
Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan, ujar H. Rajuki Ridwan menyampaikan materinya.
Setelah para narsum memaparkan materinya dilanjutkan dengan Diskusi Panel dengan tema “Memupuk Toleransi Internal Umat Beragama” dengan sub tema “Jangan Biarkan Perbedaan Pemahaman Keagamaan Menjadi Potensi Konflik Dalam Internal Umat Beragama”.(tulang)
DIALOG INTERNAL UMAT BERAGAMA, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, MA SAMPAIKAN MATERI TOLERANSI BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 457/Kesbang-III/309, Tanggal: 18 Agustus 2022, Hal: Permintaan Narasumber, maka pada hari Rabu 24 Agustus 2022, mewakili Kakankemenag Kab.