0 menit baca 0 %

Dikepung Banjir, Pelaksanaan SKTT Calon PPPK Kemenag Kepulauan Meranti Sukses Digelar

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon PPPK. SKTT CPPPK tersebut berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT.Calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Ke...

Meranti (Inmas) - Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon PPPK. SKTT CPPPK tersebut berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT.

Calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti dijadwalkan mengikuti ujian SKTT pada Selasa(12/12/2023) dengan titik lokasi yang sudah di tentukan yaitu di MAN 1 Kepulauan Meranti.

Dikepung banjir dengan curah hujan yang begitu tinggi mengguyur Kabupaten Kepuluan Meranti sejak dini hari, tidak melunturkan semangat para calon PPPK Kemenag Kepulauan Meranti mengikuti ujian seleksi tersebut.

Ketua Panitia pelaksana H. Jasmail, S.Ag mengatakan, dalam pelaksanaan SKTT ini berjalan sukses walau terdapat beberapa kendala yang masih bisa teratasi.

"Walaupun dikepung banjir dan diguyur hujan lebat, pelaksanaan SKTT Kemenag Kepulauan Meranti berlangsung sukses dan tidak mengurangi semangat para panitia juga tentunya peserta", ujar Jasmail

Selain itu Jasmail juga mengatakan, panitia daerah juga ikut membantu peserta terkait perihal instal aplikasi save exam browser bagi peserta yang tidak dapat melakukan instal secara mandiri agar pelaksanaan seleksi berjalan lancar.

Jasmail juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan stakeholders yang telah ikut serta membantu menyukseskan pelaksanaan ujian.

SKTT CPPK Kemenag Kepulauan Meranti Tahun 2023 di bagi dengan 1 sesi yang dibagi menjadi dua ruangan dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 66 orang, tidak hadir 1 orang.

Jasmail juga menyanyangkan dengan tidak hadirnya satu orang tersebut, karena tidak ada alasan atau pemberitahuan apa pun mengenai sebab tidak hadir. (Inmas)