0 menit baca 0 %

Diklat Manajemen Kemasjidan Dimulai, Kepala Kantor Kemenag Kab.Kampar Fuadi Ahmad Membuka Acara

Ringkasan: Kampar (Inmas) Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar pada hari Senin, 27 November 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH,MAB membuka Pelatihan Manajemen Kemasjidan (Angkatan I) oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.Pelatihan ini...

Kampar (Inmas) – Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar pada hari Senin, 27 November 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH,MAB membuka Pelatihan Manajemen Kemasjidan (Angkatan I) oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari ke depan yakni dari tanggal 27 November 2023 s.d 02 Desember 2023. Dengan jumlah peserta 40 orang, masing-masing berasal dari perwakilan Kab.Kampar sebanyak 23 orang, Kab.Pelalawan sebanyak 10 orang, dan Kota Pekanbaru sebanyak 7 orang. Dan selama 6 hari tersebut, yang akan menjadi Widyaiswara adalah Dr.H.Aguslani Mushlih, M.Ag yakni Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Pertama-tama, ketua panitia dari Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru yakni Ibu Aryati, S.Pd.I melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PMA RI No.75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pada Kementerian Agama, PMA RI No.42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, dll. Sementara itu tujuan diadakannya diklat ini untuk memperkuat pengetahuan peserta pelatihan tentang Sejarah Organisasi Masjid dan Menganalisis Organisasi Masjid, menciptakan manajemen dewan, berorientasi pada pelayanan dan memberdayakan masyarakat.

Sebelum acara dibuka, Fuadi menyampaikan bahwa sistem manajemen kemasjidan di Indonesia saat ini masih bisa dibilang tradisional. Contoh kecil untuk pembukuan keuangan misalnya, masih pada tahap uang masuk dan uang keluar saja. “Seperti hal nya untuk luas tanah masjid, masih banyak yang hanya berpatokan pada batas-batas rumah warga saja, tidak secara angka-angka. Hal inilah yang harus berangsur-angsur kita ubah dan kita lengkapi segala bentuk data dan sistem manajemen daripada masjid-masjid kita”

“Bapak-Bapak sekalian bisa merujuk dan meniru salah satu masjid yang menjadi prototype pengelolaan masjid yang terbaik di Indonesia, yakni masjid Jogokariyan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sistem mereka yang paling mencolok adalah uang kas yang selalu kosong. Karena setiap ada pemasukan, pasti selalu dialokasikan ke pembangunan-pembangunan yang dibutuhkan” ucap Fuadi.

Di Kabupaten Kampar Fuadi mengaku bahwa nomenklatur penamaan masjid masih belum tertib. Masih banyak yang salah memberikan penamaan masjid-masjid. Untuk masjid tingkat Provinsi, statusnya seharusnya adalah Masjid Raya, untuk tingkat Kabupaten/Kota diberi nama Masjid Agung, dan untuk tingkat Kecamatan diberikan nama Masjid Besar, serta untuk Masjid di Desa diberi nama Masjid Jami’. Semoga dengan seiring waktu termasuk dengan diadakannya diklat ini, nanti kita akan berangsur-angsur berubah kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Pembukaan diakhiri dengan memberikan penyematan tanda peserta oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH,MAB dan Panitia Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru kepada 2 orang perwakilan peserta. Setelahnya acara ditutup dengan doa oleh Buya H.Syafrizal, S.Pd.


Penulis : Cicy

Fotografer : Fatmi

Editor : Agus