Kampar (Inmas) – Dimalam Kearaban, pada acara Family Gathering yang ditaja oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Dirhamsyah MSy, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantre H Ahmad Fadhli SH MM dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Zulfaimar MAP, meneyrahkan langsung cindera mata kepada Pegewai Kemenag Kampar yang memasuki masa pensiun (purna bakti), hari sabtu malam (19/08/2023) di Lembah Harau, Sumatera Barat.
Dalam Sambutannya Fuadi mengatakan, Walaupun Ibu-Ibu harus meninggalkan kami karena masuk masa pensiun, tetapi rasa persaudaraan, kekeluargaan kita tidak boleh selesai. Ibu boleh pensiun tetapi Kementerian Agama tetap menjadi keluarga Ibu.
Purnabakti sebagai PNS adalah proses alamiah yang tidak bisa dihentikan sedetik pun. Rutinitas selama puluhan tahun, dengan segala pernak-pernik, friksi-friksi, dan segala hal yang melekat dalam perjalanan karir seorang PNS pun harus berhenti. Perpisahan seperti ini terasa berat, namun suka atau tidak suka harus berhenti sebagai PNS.
Semua PNS akan mengalami hal ini, termasuk diri kami pribadi. Untuk itu tidak perlu dirisaukan tetapi sebaiknya harus diterima dan disyukuri, serta disambut dengan semangat baru. Karena Purnabakti sebagai PNS bukanlah akhir segalanya namun justru merupakan awal pengabdian untuk masyarakat secara lebih intensif.
Pada kesempatan tersebut Fuadi juga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu-ibu yang telah mengabdi dengan baik di Kemeterian Agama yang sama-sama kita bangggakan ini. Semoga segala apa yang telah ibu lakukan untuk kemajuan Kantor Kemenag Kampar ini, menjadi ladang amal ibadah dan diterima oleh Allah Swt.
Adapun Cindera mata yang diserahkan oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar tersebut sebanyak 3 orang, yakni Ibu Nurijas yang bekerja di Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Ibu Asmidar yang bekerja di Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren dan Ibu Gustini yang bekerja di PTSP (Umum) Kantor Kemenag Kampar. (Ags/Ftm)