0 menit baca 0 %

Dirjen Pendis: Tunjangan Guru Telah diberikan, Harus ada Peningkatan Kompetensi

Ringkasan: Malang (Inmas) - "Kita harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data-data penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat . Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muha...

Malang (Inmas) - "Kita harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data-data penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat”. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, jumat (27/5/2022) pada kegiatan Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov, Riau menugaskan Dr. Eviyanti mengikuti kegiatan yang berlangsung dari tanggal 26 - 28 Mei 2022 tersebut di Hotel Horison, Batu, Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengharmonisasikan kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru yang akan mengalami perubahan seiring dengan akan diterapkannya kurikulum merdeka pada madrasah pada tahun ajaran 2022/2023.

Menurut Dr. Evi, Direktur Jenderal Pendis menegaskan bahwa tunjangan profesi yang telah diberikan harus selaras dengan adanya peningkatan kompetensi dari guru. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya

"Ketika guru sudah meningkat kesejahteraannya, maka sudah menjadi keniscayaan bahwasanya guru tersebut harus bertanggungjawab untuk meningkatkan skill dan kapasitasnya. Jangan sampai ada guru yang mendapatkan telah mendapat tunjangan profesi akan tetapi tidak mau meningkatkan skill dan kapasitasnya,”

Sementara itu, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain yang menjadi Narasumber [ada kegiatan ini menyampaikan bahwasanya guru merupakan tonggak peradaban bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Oleh karena itu segala tunjangan yang melekat pada guru harus dibayarkan sesuai tepat waktu. 

"Saya tidak ingin di waktu-waktu yang akan datang masih ada lagi kasus TPG terhutang atau Tukin terhutang, kita harus saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka”.

Selain itu, guru harus senantiasa beradaptasi dengan tuntutan zaman. Apalagi di zaman yang serba digital ini, guru dituntut harus melek teknologi supaya dapat mengggunakan media-media pembelajaran mutakhir. 

"Tentu guru-guru saat ini harus senantiasa memegang teguh apa yang pernah dikatakan Charles Darwin, yaitu bukanlah spesies yang paling kuat atau paling cerdas yang mampu untuk survive/bertahan hidup, tapi mereka yang paling mampu beradaptasi terhadap perubahan,”. Demikian disampaikan Mustofa Fahmi, Subkoordinator bina guru MI dan MTs Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.