Riau (Inmas)- Anggota Komisi VIII
DPR Achmad dalam Raker bersama Kementerian Agama meminta Menag Fachrul Razi
mencopot Rektor UIN Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau. Salah satu alasannya,
selama menjabat, perkembangan UIN Suska mundur hingga
berada di urutan buncit (terakhir).
Hal ini diklarifikasi Rektor UIN Suska Riau Ahmad Mujahidin. Menurutnya, pernyataan Achmad tidak didasarkan pada data akurat. Apalagi, berdasarkan catatan UIN Suska, Ahmad juga belum pernah datang ke UIN Suska selama masa reses, baik untuk silaturahim atau melakukan pengawasan.
"Catatan kami, Pak Achmad belum pernah datang ke UIN Suska selama masa reses sebagaimana yang dia sampaikan saat Raker. Kami tidak tahu data yang disampaikan sumbernya dari mana?," terang Ahmad Mujahidin di Pekanbaru, Kamis (10/09).
Ahmad Mujahidin menjabat Rektor UIN Suska sejak Juli 2018 atau sekitar dua tahun. Menurutnya, ada sejumlah prestasi UIN Suska Riau selama kepemimpinannya.
Pertama, UIN Suska Riau menempati ranking I hasil survei Webometrics yang dirilis pada Januari 2020. Ada empat kriteria penilaian, yaitu: jumlah domain dan subdomain IT, visibility dan network, transparansi, dan ekselensi. "Jadi bukan urutan buncit, UIN Suska bahkan peringkat I versi Webometrics," tegas Ahmad Mujahidin.
Kedua, UIN Suska masuk dalam 40
Perguruan Tinggi Islam terbaik di dunia, berdasarkan rilis Unirank yang dirilis
pada Maret 2020. UIN Suska Riau berada pada peringkat 30. Untuk PTKIN, UIN
Suska bergabung bersama UIN Maliki Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN
Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Walisongo Semarang
di 30 besar.
"Ini bagian dari upaya kami
untuk mewujudkan cita-cita menjadi World Class University," tutur Ahmad
Mujahidin.
Ketiga, pada awal menjabat sebagai
rektor (Juli 2018), baru ada delapan program studi dengan akreditasi
"A" atau unggul. Saat ini, sudah ada 22 prodi dengan akreditasi
"A". "Target kami, tahun
2021, seluruh prodi UIN Suska terakreditasi "A" atau unggul,"
jelasnya.
Terkait tuduhan Ahmad bahwa
pembangunan masjid UIN Suska mangkrak, Rektor menjelaskan bahwa berdasarkan
audit Itjen, pembangunan masjid itu belum bisa dilanjutkan sampai ada review
dari Kementerian PUPR. Masjid itu dibangun sejak 2012 dan berhenti pada 2015.
Saat itu, Mujahidin belum menjadi rektor.
"Kami sudah dua kali
bersurat ke PUPR Riau untuk meminta review, tapi belum ada respon,"
tuturnya. "Saat ini, kampus menjadikan
Islamic Center sebagai masjid sementara," tandasnya. (kemenag.go.id)