Dumai (Inmas) – Kepala Kantor
(Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh
Zulfahmi Arief, S.Sos selaku Staf Sub Bagian Tata Usaha menghadiri Sosialisasi
Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) Untuk Masyarakat Kota Dumai dan Aparatur Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Dumai yang ditaja oleh Komisi Informasi
(KI) Provinsi Riau bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian (Diskominfotiksan) Dumai.
Sosialisasi KIP yang mengusung
tema “Membudayakan Keterbukaan Informasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang
Bersih dan Transparan Berbasis Teknologi Informasi” ini, dilangsungkan di Ruang
Cemara Sonaview Hotel Dumai, Rabu (08/03/2023).
Gubernur Riau dalam hal ini
diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)
Provinsi Riau, Erisman Yahya, S.Ag, MH membuka secara resmi kegiatan yang
diikuti sebanyak 100 peserta yang merupakan PPID se-Kota Dumai.
Turut hadir Wali Kota Dumai,
dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP,
M.Si, dan Ketua KI Riau dalam hal ini diwakili Wakil Ketua KI Riau Junaidi,
S.Kom, M.I.Kom.
Sosialisasi juga diperkuat dengan
empat narasumber yang terdiri dari Ketua Komisi Satu DPRD Provinsi Riau, Eddy
A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si, Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH,
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Tatang Yudiansyah, S.H.I,
dan Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi, Hj. Yulianti, SH, MH.
Mewakili Ketua KI Riau, Junaidi
mengungkapkan, pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik harus dilakukan
sesuai dengan Pasal 3 huruf g Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, setiap badan publik wajib menyampaikan
informasi publik yang dikuasainya sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
“Informasi publik ini terbagi
dalam 4 bagian, yaitu informasi berkala, informasi serta merta, informasi
setiap saat dan informasi dikecualikan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, KI
Riau akan melakukan supervisi terhadap perkembangan keterbukaan informasi
publik yang dilaksanakan oleh badan publik, guna mendorong keterbukaan akses
informasi.
“Melalui kegiatan sosialisasi
ini, semoga mampu menggugah keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi
publik dalam mengawasi pelayanan yang dilakukan oleh instansi negara, demi
terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Sekdako
Dumai, H. Indra Gunawan, mengatakan dengan keterbukaan informasi saat ini
sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat luas.
“Informasi sebagai bagian dari
hak asasi manusia, sehingga setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi
Publik yang akurat, benar, tidak menyesatkan, tidak terkecuali Pemerintah Kota
Dumai,” ucapnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan,
dengan Sosialisasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP memberikan landasan hukum
terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka
mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan
negara. Baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun
tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Disisi lain, Kadiskominfotik
Provinsi Riau Erisman Yahya menjelaskan, kebutuhan transparan informasi memang
harus diterima masyakarat secara terbuka, tetapi tidak semua hal yang bisa
disampaikan apalagi yang terkait rahasia negara.Â
“Saat ini masyarakat bisa
menerima informasi secara transparan dan terbuka. Namun, tidak semua informasi
yang bisa disampaikan secara terbuka terutama yang menyangkut rahasia
negara,” jelasnya.Â
Melalui keterbukaan informasi
secara transparan yang berbasis teknologi akan mempermudah masyarakat
mengetahui pembangunan daerahnya. Maka dengan itu, pemerintah daerah beserta
perangkatnya harus bisa memahaminya untuk kemudahan informasi publik.Â
“Semoga melalui kegiatan
sosialisasi ini nantinya bisa melakukan keterbukaan informasi secara transparan
yang berbasis terknologi dimasa mendatang,” pungkasnya.
Hadir di acara tersebut antara
lain anggota Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota
Dumai, Camat dan Lurah se-Kota Dumai, segenap lapisan elemen masyarakat dan
aparat PPID se-Kota Dumai. (Arief)