Pekanbaru (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA., menerima secara resmi surat pernyataan persetujuan dari ninik mamak lima suku Sialang dan Tobek Godang terkait rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Tuah Madani, Senin (17/11/2025).
Penyerahan dokumen berlangsung di ruang kerja Kepala Kankemenag. Surat pernyataan tersebut menegaskan dukungan para ninik mamak terhadap pembangunan KUA Tuah Madani yang direncanakan berdiri di lahan seluas 1.000 meter persegi di Jalan Cipta Karya, Gang Hiyu/Gang Damai.
Dokumen persetujuan ini diserahkan oleh Humaidi Hambali, TU/Administrasi KUA Binawidya, bersama Dr. Nurhadi, Penyuluh Agama KUA Tuah Madani. Keduanya mewakili proses komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun antara pihak KUA dan para pemangku adat di wilayah tersebut.
Kepala Kankemenag Pekanbaru, menyampaikan apresiasi atas dukungan ninik mamak yang telah diberikan secara tertulis. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pengajuan pembangunan KUA ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Alhamdulillah, dukungan dari ninik mamak ini memperkuat proses pengajuan pembangunan KUA Tuah Madani. Ini merupakan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat,” ujarnya.
Dengan adanya dokumen ini, Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya, termasuk pengajuan resmi kepada Wali Kota Pekanbaru, guna mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pelayanan keagamaan tersebut.