0 menit baca 0 %

Dorong Kehalalan Produk UMKM, Cakesphoria Kini Resmi Bersertifikat Halal

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Cakesphoria, Jumat(12/9). Penyerahan dilakukan setelah melalui berbagai tahapan verifikasi serta pengawasan jaminan ke...

Meranti(Kemenag)– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Cakesphoria, Jumat(12/9). Penyerahan dilakukan setelah melalui berbagai tahapan verifikasi serta pengawasan jaminan kehalalan produk.

Sertifikat halal diserahkan oleh Pengawas Produk Halal, Novi Nur’aini, kepada pemilik CakesphoriaHerry Huang, dan turut disaksikan oleh Kasubbag TU Kemenag Kepulauan Meranti, Misyamto. Sertifikat ini menjadi bukti komitmen Cakesphoria dalam menghadirkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya sesuai standar yang ditetapkan BPJPH.

Kasubbag TU Kemenag Kepulauan Meranti, Misyamto, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu bentuk jaminan penting bagi konsumen. “Kementerian Agama terus mendorong para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha lokal agar mampu bersaing lebih luas di pasaran,” ujarnya.

Pengawas Produk Halal, Novi Nur’aini, juga menambahkan apresiasinya kepada pelaku usaha yang telah serius mengikuti proses sertifikasi. “Kami berharap, sertifikat halal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen muslim di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik CakesphoriaHerry Huang, menyampaikan rasa syukur atas sertifikat halal yang diterima. “Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk semakin dipercaya oleh pelanggan. Terima kasih kepada Kemenag dan BPJPH yang telah mendampingi hingga proses ini selesai,” ungkapnya.

Dengan adanya penyerahan sertifikat halal ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal, sehingga dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal. (t)