Rokan
Hilir (Humas)- Organisasi FKPP memiliki prinsip tanggung jawab kepada
umat dan pondok pesantren sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk
eksistensi pondok pesantren di Kabupaten Rohil. Demikian poin awal Kakanwil
Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan
DPD FKPP Kabupaten Rohil periode 2020-2025, Kamis (27/08).
Mahyudin
berharap melalui organisasi tersebut dapat menggandeng dan pendampingan bagi
para pondok pesantren di Riau, khususnya lagi Rohil, agar mampu lebih aktif
melaporkan proses pembelajaran pada pondok pesantren.
“Wadah
ini dapat dijadikan tempat koordinasi dan komunikasi bersama bagi ustadz dan
ustadzah memajukan pondok pesantren,” ucapnya.
Selanjutnya
Mahyudin menegaskan organisasi tersebut diharapkan bisa melakukan kerjasama
dengan pemerintah, dan lembaga lain, maupun masyarakat untuk meningkatkan peran
dan fungsi dengan mengedepankan orientasi keagamaan.
Disisi
lain, Kakanwil sedikit menyayangkan dari 280 pondok pesantren di Riau, baru 48
pondok pesantren yang Salafiah. Sisa lainnya adalah ponpes Khilafiyah.
“Di
Rokan Hilir sendiri baru ada 3 pondok salafiyah,” sebutnya.
"Tentu
saja di forum ini pula akan dibicarakan masalah ini nanti," sebutnya lagi.
Pihaknya
mengaku akan mendorong agar pondok salafiah ini lebih berkembang
lagi di Riau. Mengingat pondok pesantren ini adalah sarana untuk
melahirkan ahli agama atau kiyai di masa yang akan datang.
“Diharapkan
Forum FKPP ini nanti bisa duduk bersama mendiskusikan sejumlah langkah
yang bisa dilakukan agar kader ulama bisa lebih banyak lagi lahir di negeri
ini.” Tukasnya.
Disamping
itu, Mahyudin mengatakan perhatian pemerintah adalah sebuah keniscayaan.
“ Artinya sangat-sangat penting untuk memajukan ponpes kita, karena pondok
pesantren lembaga pendidikan tertua di republik ini,” tegasnya.
Ia
meyakini perhatian pemerintah hari ini semakin membuka mata masyarakat bahwa
menyekolahkan anak ke pondok adalah sebuah keutamaan.
“Bahkan
di provinsi Riau saat ini sedang disusun perda untuk pondok pesantren, kemarin
sudah ada di Siak, dan daerah lainnya. Tentu kami yakin dan percaya juga akan
segera menyusul di rohil, yang penting koordinasi FKPP dengan Pemkab setempat
berjalan intens, tentu memudahkan niat ini." Harapnya.
Mahyudin
menduga jika sudah ada perda, pemerintah daerah sangat mudah untuk mengumpulkan
anggaran-anggaran yang akan dialokasikan kepada pontren.
Misalnya
saja sudah lahir hari santri yang disepakati setiap 22 Oktober dan lahirnya
undang-undang.
Ia
menambahkan dibalik penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 banyak
hikmah yang bisa dipetik. Contohnya saja, dana haji yang cukup besar dari APBN,
bukan dari dana jemaah sendiri bisa dikucurkan untuk pondok pesantren dan
jaminan produk halal.
Perhatian pemerintah saat ini disamping melahirkan hari santri, juga tengah menyiapkan dana yang besar yang akan dilimpahkan untuk pondok pesantren. (Nsh)