0 menit baca 0 %

Drs. ABDUL KADIR, M.Pd.I SUPERVISI GPAI SMA N 2 RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dar...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Senin 21 November 2022, Pengawas PAIS (Pendidikan Agama Islam) SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAIS Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap GPAI  (Guru Pendidikan Agama Islam) SMA N 2 Rengat dengan agenda Penilaian Kinerja Guru dan Supervisi Kunjungan Kelas.
Tujuan supervisi adalah untuk memberikan layanan dan bantuan dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas maupun hasil belajar siswa, ujar Abdul Kadir. (tulang)