0 menit baca 0 %

Drs. ABDUL KADIR, M.Pd.I SUPERVISI GPAI SMK N 1 KUALA CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dar...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Selasa 25 Oktober 2022, Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAI Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terhadap GPAI  (Guru Pendidikan Agama Islam) SMK N 1 Kec. Kuala Cenaku terkait dengan administrasi Guru PAI dan Pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan supervisi adalah untuk memberikan layanan dan bantuan dalam upaya meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, ujar Abdul Kadir. (tulang)