0 menit baca 0 %

Drs. H. Muharom Pandu Do'a Pada Pelantikan Sekda Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (08/09/2020), Pada kegiatan pelantikan Sekda Siak, H. Arfan Usman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom didaulat untuk memimpin do a. Dalam do anya Muharom bermohon semoga Allah memberikan kekuatan kepada H.

Siak (Inmas) – Selasa, (08/09/2020), Pada kegiatan pelantikan Sekda Siak, H. Arfan Usman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom didaulat untuk memimpin do’a. Dalam do’anya Muharom bermohon semoga Allah memberikan kekuatan kepada H. Arfan Usman yang dilantik untuk menjalankan tugas yang amat berat tersebut dengan baik. Muharom juga bermohon semoga Allah senantiasa menjaga negeri melayu ini dari perpecahan dan pertikaian. Tak lupa beliau juga meminta kepada Allah agar pemangku negeri ini antara pemerintah, DPRD dan ulama dan agamawan dapat bekerjasama membangun Negeri Istana ini menjadi lebih baik. 

“Ya Allah, Ya Mujiba Sa’ilin,  Siramilah kami dan para pemimpin kami dengan cahayaMu ya Ilahi, sehingga kami dapat membedakan yang terpuji dari yang keji, sejahterakan hidup dan kehidupan kami, di dunia dan di alam baka nanti, masukkan kami dalam golongan hambaMu yang Engkau cintai. Kami mohon kepadaMu, semoga dosa kami, para orang tua kami, para pemimpin dan pendahulu kami, Engkau ampuni”, mohonnya lirih.


Sebagaimana diinformasikan seperti dikutip dalam laman Oketimes, Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) dan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Lt II Kantor Bupati).

Sesuai dengan Surat Keputusan SK Bupati Siak tanggal 7 September 2020 Nomor 188/HK/KPTS/2020 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 13/2014 tentang pengisian jabatan secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah daerah. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pengangkatan Arfan Usman sebagai Sekda tersebut telah melalui proses seleksi oleh tim yang ditunjuk sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini sudah dilakukan sejak bulan April lalu, yang persetujuannya sampai ke tingkat Kementerian Dalam Negeri. (Hd)