Siak (Inmas) – Selasa, (17/05/2022), Peran pengawas madrasah adalah menjaga dan membina guru agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Pengawas merupakan bagian penting dari madrasah, karena memiliki pekerjaan serius dalam mengembangkan madrasah yakni membentuk lingkungan madrasah yang kondusif demi tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal dan optimal. Peranan Pengawas Madrasah meliputi dua hal pokok, yaitu Supervisi Akademik dan Supervisi Manajerial.
Sebagai implementasi hal tersebut, maka Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. Suratman melakukan Kunjungan Supervisi Manajerial di MTs Muhajirin Kecamatan Bungaraya. Pada kunjungan supervisi kali ini, kedatanagan Suratman selaku pengawas madrasah di sambut oleh Waka kurikulum MTs. Muhajirin, Hermanto,S.Pd.I.
Dalam supervisinya, Suratman menyampaikan, pentingnya persiapan-persiapan yang sungguh-sungguh dalam menyongsong upaya Inovasi-inovasi baru dan Perlunya penataan peningkatan SDM; Perlunya peningkatan dalam hal sarana prasarana; dan 5) Saatnya menyelesaikan KTSP dalam rangka persiapan menyongsong tahun pelajaran baru 2021/2022.
Dalam kesempatan tersebut, Hermanto, S.Pd selaku Waka Kurikulum MTs Muhajirin menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan ini mereka sedang menyelesaikan beberapa hal, antara lain; 1) Penyelesaian Renstra 2021-2024; 2) Penyelesaian review Visi dan Misi; 3) Penyelesaian Pedoman Standar Pelayanan (SP); 4) Persiapan-persiapan menyongsong penilaian ZI, antara lain telah membentuk tim kerja dan pembentukan agen perubahan; 5) Penyempurnaan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam menerima layanan. (Sur/Hd)
<!--[if gte mso 9]><xml>