0 menit baca 0 %

Dua ASN Kemenag Kampar Ikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy  yang didampingi Kepala Seksi PD Pontren H. Ahmad Fadhli, SH, MM  memantau pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tahun Anggaran 2023,  Rabu, 12/7/2023  di Aula...

Kampar ( Inmas ) – Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy  yang didampingi Kepala Seksi PD Pontren H. Ahmad Fadhli, SH, MM  memantau pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tahun Anggaran 2023,  Rabu, 12/7/2023  di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Ujian dengan sistem online ini diikuti oleh 2 peserta  atas nama Tetti Astina dari MTsN 1 Kampar dan Darmadi dari MTsN 6 Kampar.

H Dirhamsyah mengingatkan kepada peserta agar memanfaatkan kesempatan mengikuti ujian dinas ini dengan sebaik-baiknya.

"Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar berlangsung  selama 3  hari dimulai tanggal 11 s/d 13 Juli 2023. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dengan materi yang diujikan antara lain mulai dari Pancasila, UUD 1945, Kebijakan Pemerintah serta Pengetahuan Umum.

Kesempatan ini adalah waktu yang strategis bagi pegawai untuk meningkatkan karier. Ujian Dinas dan UPKP diikuti dengan maksimal, karena dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diamanatkan bahwa ASN kedepan adalah ASN yang profesional, penuh inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Sementara itu  oleh Staf Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Kampar  Hj. Dasnawilis, S.Ag, M.Sy selaku pengawas, beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini akan berlangsung selama Tiga hari. "Selamat mengikuti ujian dinas Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini, semoga bisa lulus dengan hasil yang terbaik dan dapat meningkatkan kinerja  selaku ASN karena Ujian Dinas dan UPKP adalah proses yang harus ditempuh  oleh ASN sebagai kesempatan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dasnawilis ( Ags/Fatmi )