0 menit baca 0 %

Dua Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis Terima SK P3K Pegawai Pemkab Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)  - Dua Penyuluh Agama Islam, yaitu Zubaidah, S.Pd. I dan Indra Fani, SH, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan SK ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bengkalis pada 26 September...

Bengkalis (Inmas)  - Dua Penyuluh Agama Islam, yaitu Zubaidah, S.Pd. I dan Indra Fani, SH, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan SK ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bengkalis pada 26 September 2023

Selain  Zubaidah dan Indra Fani ada juga sekitar 1.500 orang lainnya yang juga menerima SK pengangkatan tersebut yang tergabung dalam kabupaten Bengkalis. Mereka akan ditempatkan di luar Kecamatan Bengkalis, dengan tugas sebagai guru. Zubaidah akan melaksanakan tugasnya di SDN 9 Bukit Batu, sementara Indra Fani akan bertugas di SMP 3 Tualang Mandau.

Penerimaan SK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat. Diharapkan Zubaidah dan Indra Fani akan memberikan kontribusi positif dalam pemahaman agama dan hukum di wilayah penempatan mereka nantinya.

Kepala KUA Kecamatan  Bengkalis, Suhardi, S. Ag menyatakan harapannya bahwa kedua penyuluh agama ini akan mampu memberikan ilmu yang bermanfaat kepada siswanya. "Kami berharap kedua pegawai baru ini dapat berperan aktif dalam peningkatan pemahaman agama meskipun nantinya mereka tidak lagi menjadi penyuluh agama Islam," ujar Suhardi.

Dengan penyerahan SK ini, Zubaidah dan Indra Fani secara resmi menjadi pegawai Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan siap menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi. Semoga mereka sukses dalam peran mereka untuk kemajuan masyarakat Bengkalis.