Mandau (Inmas) – Pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Zul Afriandi, S.Sos secara simbolis menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an sebanyak dua puluh lima Al-Qur’an kepada pengurus MDTA Al-Hidayah yang beralamat di Jalan Simpang Dartok Kelurahan Talang Mandi. Selasa (19/09/2023).
Zul Afriandi menyebutkan, bantuan wakaf ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau membina keagamaan kepada masyarakat melalui pemberian wakaf Alquran. Alquran ini merupakan wakaf dari calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Mandau. Pemberian wakaf Al-Qur’an ini diharapkan meningkatkan literasi dan minat baca Alquran bagi masyarakat Mandau.
Dalam kegiatan ini Zul Afriandi mengatakan bahwa “Penyerahan secara simbolis Al-Quran ini mudah-mudahan akan bermanfaat bagi MDTA Al hidayah serta mengurangi buta aksara Alquran,” sebutnya.
Sedangkan, Kepala MDTA Al Hidayah Mery Oftica Marpaung mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Mandau. “Alhamdulillah, saya atas nama guru dan santri, menyampaikan banyak terima kasih kepada KUA Kecamatan Mandau yang telah mewakafkan Al-qur’an dan semoga dapat bermanfaat bagi peserta didik nantinya.” sebutnya.
“Wakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendo’akan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran”. Jelasnya
Sedekah memiliki keutamaan yaitu rezekinya akan di lipatgandakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, mendapat perlindungan di hari akhir, amalan yang tidak putus sampai meninggal, menghindarkan dari mara bahaya, serta memberi keberkahan pada harta.
Seperti yang dijelaskan dalam H.R. Muslim “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara): shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.”
“Menjadi bagian dari wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus. Semoga pengantin yang melaksanakan pernikahannya di KUA Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dapat berkontribusi dalam kegiatan baik ini dan bisa menjadi ladang amal kita di akhirat kelak. “jelas beliau
Penyuluh Fungsional Zul Afriandi juga berharap, Alqur’an tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga di tahun mendatang dapat menyalurkan lebih banyak lagi Al-Qur’an dari setiap pasangan catin yang akan mendaftar.
Turut hadir dalam penyerahan wakaf al-qur’an tersebut Penghulu KUA Kecamatan Mandau, Penyuluh PAI Zul Afriandi, Ketua Masjid Nur Iman Herlawadi, Pengurus MDTA Masjid Al-Hidayah Mery Oftika Marpaung, dan Staf KUA Kecamatan Mandau.